Rabu, 23 Januari 2013

Sejarah Becak

Becak merupakan kendaraan  roda tiga yang merupakan kendaraan yang digunakan dari rakyat kecil hingga para pembesar. Becak pernah menjadi kendaraan yang mendominasi seluruh kendaraan transportasi umum pada masa penjajahan. Namun sekarang becak telah menjadi kendaraan yang tersingkirkan sehingga berubah menjadi kendaraan untuk turis.

Namun disebagian kota besar becak masih juga digunakan sebagai transportasi umum sebagai kendaraan yang digunakan di daerah yang tidak bisa dijangkau oleh kendaraan umum seperti mikrolet.

Becak masuk ke Indonesia pada tahun 1941 yang dibawah oleh oleh China yang merantau ke Indonesia.
Nama Becak Sendiri diambil dari bahasa Hokkien yaitu Be Chia yang artinya adalah kereta kuda.Kapasitas normal becak adalah dua orang penumpang dan seorang pengemudi. Menjadi pengemudi becak merupakan salah satu cara untuk mendapatkan nafkah yang paling mudah, sehingga jumlah pengemudi becak didaerah yang angka penganggurannya tinggi akan menjadi sangat tinggi. Becak dilarang di Jakarta sekitar akhir dasawarsa 1980-an. Alasan resminya antara lain kala itu ialah bahwa becak adalah “eksploitasi manusia atas manusia”, dan becak digantikan dengan Bajaj, Helicak.
Di Indonesia ada dua jenis becak yang lazim digunakan:
  • Becak dengan pengemudi di belakang. Jenis ini biasanya ada di Jawa.
  • Becak dengan pengemudi di samping. Jenis ini biasanya ditemukan di Sumatra. Untuk becak jenis ini dapat dibagi lagi ke dalam dua sub-jenis, yaitu:
  1. Becak kayuh - Becak yang menggunakan sepeda sebagai kemudi.
  2. Becak bermotor/Becak mesin - Becak yang menggunakan sepeda motor sebagai penggerak.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar